Komitmen Bareskrim Polri, Bareskrim Polri telah menepis rumor yang beredar bahwa inisial “T” yang disebut-sebut sebagai pengendali jaringan judi online di Indonesia merujuk pada nama Tommy Hermawan.
Klarifikasi dari Bareskrim Polri
Dalam konferensi pers yang diadakan pada pekan ini, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya tidak menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Tommy Hermawan dalam jaringan judi online yang tengah diselidiki.
Kami memastikan bahwa inisial ‘T’ yang disebut-sebut tidak merujuk kepada saudara Tommy Hermawan. Hingga saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan beliau dalam aktivitas tersebut, Ujar Komjen Agus.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri melakukan serangkaian penggerebekan terhadap jaringan judi online besar yang beroperasi di Indonesia. Jaringan ini diduga memiliki skala operasi yang luas, melibatkan ribuan pengguna dan menghasilkan keuntungan miliaran rupiah setiap bulannya.
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah tersangka berhasil diamankan, dan beberapa aset milik jaringan tersebut disita oleh pihak kepolisian.
Reaksi Publik
Klarifikasi dari Bareskrim Polri mengenai inisial “T” ini disambut dengan berbagai reaksi dari publik. Banyak yang merasa lega setelah nama Tommy Hermawan dibersihkan dari tuduhan tersebut, mengingat reputasinya sebagai pengusaha yang dihormati. Namun, ada juga yang masih mempertanyakan mengapa identitas sebenarnya dari pengendali judi online ini belum diungkap secara jelas oleh pihak berwenang.
Upaya Penegakan Hukum
Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa Polri akan terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini dan membawa semua pelaku ke pengadilan. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai instansi, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk memutus mata rantai operasi judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas semua bentuk perjudian, termasuk judi online, yang merusak moral dan perekonomian masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang, Kata Komjen Agus.
Penutup
Komitmen Bareskrim Polri, Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan publik diharapkan untuk tidak terpengaruh oleh rumor yang belum terbukti kebenarannya. Pihak berwenang terus mengumpulkan bukti dan akan segera mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan ini.